22,6 Kg Sabu Dimusnahkan dengan Larutan Deterjen

Banjarbaru, Duta TV – Sebanyak 22 ribu 618,38 gram atau 22,6 kilogram sabu dan 49 butir ekstasi, dimusnahkan oleh Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby bersama Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda dan jajarannya bertempat di Aula Joglo Mapolres, pada Selasa pagi (22/07/25).

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini berasal dari 19 orang tersangka, dengan 13 laporan polisi, selama operasi oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Pemusnahan ini dilaksanakan setelah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, untuk menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur deterjen, kemudian diaduk hingga larut dan dibuang ke dalam septic tank toilet.

“Pemusnahan sabu seberat 22,6 kilogram dan ekstasi 49 butir dalam operasi selama bulan Juni sampai bulan Juli 2025, dengan 13 LP dan 19 orang tersangka, pemusnahan ini juga menjadi bukti keseriusan Polres Banjarbaru dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Banjarbaru,” tegas AKBP Pius X Febry Aceng Loda.

Sementara itu, berdasarkan pengembangan pemeriksaan, pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Banjarbaru kali ini, sebagian di antaranya diduga merupakan jaringan dari terduga bandar narkoba kelas kakap.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *