DUTA TV MARTAPURA – 2 Tempat pemungutan suara, yakni TPS 5 dan TPS 11 di desa Mangkauk kecamatan Pengaron kabupaten Banjar, dipastikan menggelar pemilu ulang.
Dari keterangan dihimpun, pemilu ulang dikarenakan bawaslu menemukan kesalahan prosedur pendistribusian kotak suara di TPS tersebut.
Dari keterangan, KPPS TPS 5 dan 11 mengirim kotak suara pada 18 April tanpa dikunci, serta penulisan formulir C1 yang kosong tanpa saksi sehingga dikembalikan oleh PPK kecamatan Pengaron.
Menurut ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah, pengawas TPS merekomendasikan pemilihan ulang dan sudah direkomendasikan ke KPUD Banjar yang akan diikuti 587 pemilih.
Sementara itu komisioner KPUD Banjar Abdul Karim menyatakan, akan memaksimalkan waktu sehari untuk pemberitahuan kepada parpol, timses capres dan pemilih.
Untuk suksesi pelaksanaan diharapkan kehadiran pemilih, maupun saksi-saksi dari Parpol maupun timses calon Presiden.
Reporter : Tarida Sitompul