2 Hari Operasi, Dishub Banjarmasin Tilang 35 Mobil Angkutan

DUTA TV BANJARMASINSeluruh mobil angkutan yang melintas di Jl. Anang Adenansi atau Taman Kamboja diminta petugas gabungan dari Dinas perhubungan kota Banjarmasin, dan Satlantas Polresta, untuk menepi saat menggelar operasi keselamatan intan 2019 Jumat (3/5) pagi.

Seluruh sopir diperiksa dan diminta menunjukan surat menyurat kelengkapan berkendara seperti KIR, SIM, STNK, dan dokumen lainnya.

Dalam operasi keselamatan intan 2019 kali ini, petugas masih banyak mendapati puluhan unit mobil angkutan yang tidak dilengkapi surat ijin angkut, dan langsung dilakukan penilangan.

“Ya hari ini kita menggelar razia zebra intan, menyasar mobil angkutan, tadi kita juga temukan pengangkut mobil truk mengangkut bahan peledak,” jelas Yunus, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Banjarmasin.

M Yunus, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Banjarmasin

 

Operasi keselamatan intan 2019 ini merupakan kali kedua yang dilakukan, sebelumnya petugas juga menggelar razia di jalan lingkar selatan, dan dari hasil operasi selama 2 hari petugas menilang 36 unit mobil angkutan yang tidak dilengkapi surat menyurat berkendara.

 

Reporter : Mawardi – Endun Yuli

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *