2 Ahli Hukum Dihadirkan Pada Persidangan Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tanah Bumbu
BANJARMASIN, DUTA TV – Dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, kuasa hukum terdakwa mantan bupati Tanah Bumbu Mardani Maming menghadirkan dua orang saksi ahli, Kamis kemarin (22/12/2022).
Dua orang saksi ahli ini adalah Doktor Chairul Huda dari Universitas Muhammadiyah Jakarta dan guru besar hukum perdata dari Universitas Jember, Profesor Muhammad Kholidin, yang keduanya merupakan ahli pidana dan perdata.
Kehadiran dua orang saksi ahli ini, untuk menguji sangkaan dakwaan yang dituduhkan oleh Jaksa KPK.
Hari ini terdakwa mantan bupati Tanah Bumbu Mardani Maming kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Reporter : Mawardi