2.000 Kapal Masih Tertahan, Berapa Biaya Lewat Selat Hormuz ?

Jakarta, DUTA TV – Dua kapal tanker milik Indonesia hingga kini belum dapat melintasi Selat Hormuz per 26 Maret 2026. Keduanya adalah PIS VLCC Pertamina Pride dan Gamsunoro.

Iran disebut mulai memungut biaya khusus bagi kapal yang mau melintas Selat Hormuz. Selat yang telah menjadi jalur maritim penting yang dilalui sekitar 20% pasokan minyak dan gas global itu sudah berminggu-minggu diblokade oleh pemerintah Iran sebagai balasan terhadap serangan-serangan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel.

Hampir 2.000 kapal terdampar di dekat selat sempit ini, yang terletak di antara Iran di sisi utara dan Oman serta Uni Emirat Arab di sisi selatan.

Dilansir dari Al-Jazeera, Minggu (29/3/2026), pada hari Kamis kemarin media Iran melaporkan undang-undang untuk memungut biaya bagi kapal yang mau melintas Selat Hormuz mulai dibahas di meja parlemen.

Laporan dari kantor berita Tasnim dan Fars, sumber dari Komite Urusan Sipil Parlemen mengatakan rancangan undang-undang telah disiapkan dan akan segera diselesaikan oleh tim hukum Majelis Permusyawaratan Islam.

“Menurut rencana ini, Iran harus memungut biaya untuk memastikan keamanan kapal yang melewati Selat Hormuz,” kata seorang pejabat.

“Ini sepenuhnya wajar. Sama seperti di koridor lain, ketika barang melewati suatu negara, bea masuk dibayarkan. Selat Hormuz juga merupakan koridor. Kami memastikan keamanannya, dan wajar jika kapal dan tanker membayar bea masuk kepada kami,” tambahnya.

Meski biaya tol tersebut baru dibahas di parlemen, nyatanya jurnal pelayaran Lloyd’s List pada hari Rabu melaporkan Korps Garda Revolusi Islam Iran (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC) telah memberlakukan sistem pos tol untuk mengontrol lalu lintas kapal melalui selat tersebut beberapa waktu ini.

Dalam dua minggu terakhir, dilaporkan 26 kapal yang melintasi selat telah mengikuti rute yang telah disetujui sebelumnya di bawah sistem ‘pos tol’ IRGC yang mengharuskan operator kapal untuk mengikuti skema verifikasi.

Kapal-kapal ini tidak mengaktifkan sistem persinyalan AIS mereka.

Bahkan anggota parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi juga sempat mengatakan kepada saluran televisi Iran International, bahwa negaranya telah mengenakan biaya kepada beberapa kapal sebesar US$ 2 juta atau sekitar Rp 33,8 miliar (kurs Rp 16.900) untuk melewati selat tersebut.

“Sekarang, karena perang memiliki biaya, tentu saja, kita harus melakukan ini dan memungut biaya transit dari kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz,” kata Boroujerdi.

Iran telah mendeklarasikan Selat Hormuz terbuka untuk semua pihak, kecuali AS dan sekutunya.

Dalam surat yang dikirim kepada 176 anggota Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) Iran mengatakan kapal-kapal non-musuh memperoleh manfaat dari jalur aman melalui Selat Hormuz dengan berkoordinasi dengan otoritas Iran yang berwenang.

Kapal non musuh yang dimaksud adalah yang dimiliki atau terkait dengan negara selain AS dan sekutunya, mereka juga tidak berpartisipasi atau mendukung tindakan agresi terhadap Iran dan sepenuhnya mematuhi peraturan keselamatan dan keamanan yang dinyatakan.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *