1,8 Kg Sabu Dicampur Detergent

Banjarmasin, DUTA TV — Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Sabana Atmojo memusnahkan barang bukti sabu yang sudah diuji sebelumnya, Dih Alaman Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu siang(12/01).

Selain Kapolresta Banjarmasin, kegiatan itu juga dilakukan dan disaksikan oleh perwakilan Kejari, kepala BNN kota dan LBH ULM serta para tersangka.

Totalnya, ada 1,8 kg sabu yang dimusnahkan dengan cara dicampur dengan detergent. Selain sabu, ratusan butir ineks dan ganja dan tembakau gorila juga turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Barang sitaan tersebut hasil dari ungkap kasus selama 3 bulan terakhir, dari bulan Oktober hingga Desember 2022, dari 1 kg lebih sabu tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 orang tersangka.

“Dimusnahkan supaya bersih dan tidak digunakan lagi. Selama 3 bulan terakhir kita melakukan  penangkapan 16 lp masih pengembangan, 21 orang yang kita tangkap, sabu yang kita kumpulkan 1881 gram/ 1,8 kg ekstasi 128 butir,” kata Kombespol Sabana Atmojo, Kapolresta Banjarmasin.

Hasil ungkap kasus tersebut juga hasil dari laporan masyarakat yang peduli dengan lingkungan mereka. Pihak kepolisian juga meminta peran masyarakat untuk selalu melaporkan jika melihat adanya peredaran narkoba, di lingkungan mereka.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *