16 Calon Penumpang Pesawat Bawa Dokumen Covid Palsu

Banjarbaru, DUTA TV — Sebanyak 16 calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang kedapatan menunjukkan surat hasil tes PCR Covid-19 palsu dan sertifikat vaksin palsu menghadapi proses hukum.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh pihaknya.

“Sekarang tim sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami temuan ini,” katanya, Jum’at (9/7).

Dia menegaskan jika nantinya hasil penyelidikan memenuhi unsur pidana, maka statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya akan ada penetapan tersangka.

“Semua pihak yang terkait termasuk petugas di bandara saat itu melakukan pemeriksaan dokumen kami mintai keterangannya. Begitu juga pihak rumah sakit atau klinik yang namanya dicatut untuk dokumen PCR,” ujar Doni.

Temuan surat PCR dan sertifikat vaksin palsu itu terjadi pada Rabu (7/7), di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin. Ada 16 calon penumpang pesawat kedapatan petugas menunjukkan dokumen palsu sehingga batal terbang.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banjarmasin Ruslan Fajar mengatakan ketika petugasnya memvalidasi dokumen perjalanan domestik, didapati surat hasil pemeriksaan PCR serta sertifikat vaksinasi calon penumpang pesawat palsu.

Dari 16 orang calon penumpang tersebut, 10 di antaranya adalah penumpang tujuan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado dengan transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, sisanya akan terbang dengan tujuan Bandara Internasional Juanda Surabaya.(rol)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *