15 Warga Binaan Lapas Kelas II A Banjarmasin Bebas di Hari Kemerdekaan
DUTA TV BANJARMASIN – Sebanyak 1.080 tahanan dan warga binaan Lapas kelas II Teluk Dalam Banjarmasin mendapatkan remisi pada hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74.
Remisi ini diberikan sesuai dengan jumlah waraga binaan ataupun tahanan yang di ajukan diantaranya terdapat 513 orang tahanan narkotika dan 567 orang tahanan umum.
Remisi atau pengurangan masa tahanan diterima dari 1 hingga maksimal 6 bulan, sesuai lama tahanan dan perilaku.
Selain itu tepat di hari kemerdekaan ini 15 orang diantaranya bebas usai mendapatkan remisi, namun pengumuman remisi sendiri tidak dilakukan di Lapas Teluk Dalam, melaikan secara serentak dilakukan di Banjarbaru.
“Hari ini isi lapas kita 2576, dan yang di usulkan remisi ada 1080, Â jumlah remisi yang turun juga sesuai yaitu 1080, dan yang bebas langsung ada 15 orang dan kita lepas di lapas di Banjarbaru karena kita ada pelepasan dari pemerintah”, terang Kusbiyantoro PLT Kalapas.
Lapas Kelas II A Banjarmasin, Gelar Upacara Hari Kemerdekaan
Sementara itu  petugas dan anggota lembaga pemasyarakatan kelas II A Teluk Dalam Banjarmasin, juga menggelar upacara hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74 di lapangan Lapas.
Dimana dalam upacara ini pihak lapas melibatkan para tahanan untuk menjadi petugas khususnya pengibar bendera
“Bangga lah sangat senang meski mengibarkan di dalam Lapas, persiapan lama juga kan dua bulan lebih”, ucap Wahyu Hidayat pengibar bendera.
Sementara itu usai melaksanakan upacara kemerdekaan pihak lapas juga langsung menggelar beberapa lomba untuk para tahanan, diantaranya tarik tambang, balap karung, dan voli.
Reporter : Ade Yanuar