140 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Assessment
Martapura, DUTA TV — Satu persatu warga binaan lapas narkotika Karang Intan, menjalani proses assessment yang dilaksanakan oleh tenaga konselor, BNNP Kalsel, pasca kegiatan screening yang dilaksanakan beberapa minggu lalu.
Dalam assessment tersebut, para konselor memberikan sejumlah pertanyaan, terkait kesehatan dan kondisi terakhir para warga binaan, sebagai referensi program rehabilitasi, terutama fase ketergantungan terhadap narkotika maupun jenisnya.
Kegiatan dari Kemenkumham RI tersebut, hanya diberikan kepada para warga binaan, yang memasuki masa akhir menjalani hukuman, dengan pelaksanaan selama enam bulan, yang akan diikuti 140 warga binaan.
Menurut Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu, dari kandidat 400 orang warga binaan, 140 orang terpilih sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, untuk mengikuti program rehabilitasi, sebelum masa berakhirnya masa hukuman.
Melalui program rehabilitasi tersebut, warga binaan diharapkan memiliki bekal kesiapan mental untuk bersosialisasi dengan masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya.
Reporter : Tarida Sitompul