14 Tersangka Pesta Narkoba Jalani Rehabilitasi

DUTA TV BANJARMASIN – 14 orang tersangka yang ditangkap Anggota Subdit Satu Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel saat menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu, kini menjalani rehabilitasi.
Dari hasil asesmen tim terpadu yang terdiri dari Penyidik Ditresnarkoba Polda Kalsel Penyidik Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, pihak Kejaksaan serta tim medis, mereka diminta untuk di rawat inap di Rumah Sakit Sambang Lihum untuk proses rehabilitasi dari kecanduan narkoba sejak hari Senin (04/01).
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Kalsel, dr. Sandra mengatakan, 14 tersangka yang tergolong masih remaja tersebut nantinya akan menjalani masa rehabilitasi awal selama 3 bulan ke depan sambil menunggu hasil vonis hakim di pengadilan.
Rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba wajib dilakukan sesuai amanat Undang – Undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Kemarin ktia asesmen. Di sana ada tim dari Polisi, Jaksa, BNN. Mereka memang pengguna. Di rumah sakit Sambgn Lihum, mereka menjalani perawatan,”jelas dr. Sandra.
Sebelumnya 14 orang remaja ditangkap Anggota Subdit Satu Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, saat menggelar pesat narkoba di salah satu kos di Jalan Belitung Darat  Gang Mandor Kecamatan Banjarmasin Barat.
Dari tempat penangkapan, Polisi mengamankan 12 orang laki-laki dan 2 perempuan bersama beberapa paket sabu siap pakai.
Â
Reproter : Mawardi