105 Napi di Kalsel Bebas Pada Hari Kemerdekaan
DUTA TV BANJARMASIN – 3.973 narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kalimantan Selatan mendapat remisi atau pengurangan hukuman penjara, pada hari kemerdekaan 17 Agustus mendatang.
Dari ribuan napi tersebut, 105 orang bisa langsung menghirup udara bebas. ribuan napi itu sudah melengkapi beberapa syarat untuk mendapatkan remisi, seperti berkelakuan baik selama berada di lapas ataupun rutan dan sudah menjalani hukuman selama 6 bulan
Sementara untuk kasus yang banyak mendapat remisi adalah tindak pidana umum yakni sekitar 2000 napi, narkotika sebanyak 1.900 lebih, napi korupsi 5 orang dan kasus yang lainnya. Sampai saat ini total narapidana dan tahanan di seluruh Kalsel berjumlah 8.889 orang.
“Remisi yg diberikan pada 17 Agustus ada 3.973 napi, yang langsung bebas 105 orang,” ujar Sugito Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Rencananya pemberian remisi dipusatkan di lapas Banjarbaru, pada hari H kemerdekaan atau tanggal 17 Agustus mendatang.
Selain itu upacara juga dilaksanakan ditiap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan masing – masing daerah.
Reporter : Zein Pahlevi