10 Kepala Daerah Ditegur Belum Bayar Nakes. Dari Kalsel Ada Nggak ?

Jakarta, DUTA TV — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan di daerahnya. Teguran itu dilayangkan melalui surat teguran yang diteken kemarin.
“Hari ini surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan Innakesda-nya,” kata Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinada, Selasa (31/8/2021).
Kastorius menjelaskan Kemendagri sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Terutama yang terkait pemulihan ekonomi serta penanganan COVID-19 di daerah.
“Realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kerja Kesehatan Daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD,” ujarnya.
Kastorius melanjutkan kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8% Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun anggaran /2021 diperuntukkan untuk penanganan COVID-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah. Artinya, faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda.
Namun hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah di-recheck ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda.
Berikut adalah daftar kepala daerah yang ditegur Mendagri :
- Wali Kota Padang, Prov Sumatera Barat
- Bupati Nabire, Prov Papua
- Wali Kota Bandar Lampung, Prov Lampung
- Bupati Madiun, Prov Jawa Timur
- Wali Kota Pontianak, Prov Kalimantan Barat,
- Bupati Penajem Paser Utara, Prov Kalimantan Timur
- Bupati Gianyar, Prov Bali
- Wali Kota Langsa, Prov Aceh
- Wali Kota Prabumulih, Prov Sumatera Barat
- Bupati Paser, Prov Kalimantan Timur
(dtk)