Yosi ‘Project Pop’ Buka Suara Soal Pengawasan Netflix-YouTube

Personel grup Project Pop, Yosi Mokalu yang juga menjadi konten kreator di YouTube lewat ‘Cameo Project’ menilai bahwa fungsi filter pada masing-masing platform digital sudah cukup untuk sebagai bentuk pengawasan dari konten yang tak diinginkan bagi anak-anak.

Hal itu diungkapkan Yosi sebagai tanggapan atas rencana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi konten di Netflix dan  YouTube terutama mencegah konten yang dianggap pornografi dan kekerasan dikonsumsi anak-anak.

“Menurut mereka filtering sudah cukup kuat di setiap platform ini. Jadi apalagi yang mesti diawasi? Jangan sampai karena belum menemukan definisi yang masih abu-abu, mereka [pencipta konten] jadi dirugikan tentang asusila,” lanjutnya.

Namun Yosi mengingatkan kepada sesama pencipta konten untuk berpikir dan bertindak dengan jernih. Baginya, konotasi dari “mengawasi” kadung bermakna negatif alih-alih positif.

Bagi Yosi, memang sudah jadi kewenangan dan tugas KPI untuk mengawasi konten yang tersiar kepada masyarakat.

“Dan memang mereka menyuarakan sesuatu yang telah menjadi tugas mereka. Cuma kan belum ada kebijakan apa-apa, masih proses, semua masih bisa disikapi dewasa,” kata Yosi.

KPI sebelumnya berencana untuk melakukan pengawasan terhadap Netflix dan YouTube.

KPI beralasan untuk mengawasi dua layanan digital itu karena bisa diakses kapan pun, tidak seperti media konvensional yang sudah diatur pembagian waktu tayangnya.

Namun rencana itu menuai reaksi. KPI dianggap mencederai mandat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

UU itu mengatur KPI mengawasi media konvensional seperti televisi dan radio, bukan konten dan media digital.

Sejumlah penolakan yang disampaikan dilandasi bahwa KPI bukan lembaga sensor. KPI disebut hanya berwenang menyusun dan mengawasi pelaksanaan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Sebagian pihak menilai bahwa KPI masih belum optimal memberikan pengawasan dan sanksi tegas terhadap tayangan di televisi, yang dinilai pihak ini, tak lebih baik.

Sejumlah tayangan televisi yang masih dibiarkan lolos sedangkan memicu protes dari publik adalah acara bincang-bincang yang mengumbar masalah privat, aib, drama dan permusuhan, lawakan dengan adegan kekerasan juga seksisme.

Di sisi lain, KPI beralasan untuk mengawasi layanan digital itu karena bisa diakses kapan pun, tidak seperti media konvensional yang sudah diatur pembagian waktu tayangnya.

 

https://www.cnnindonesia.com/hiburan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *