Yenny Cs Pertanyakan Keabsahan Pengurus ASIAFI Banjarmasin Saat ini
Banjarmasin, DUTA TV — Dinamika internal mencuat dari tubuh Asosiasi Instruktur Aerobik dan Fitnes (ASIAFI) Kota Banjarmasin, belum lama tadi.
Mantan Wakil Ketua Asiafi Kota Banjarmasin, Yenny Frida Luntungan bersama pengurus inti lainnya, mempertanyakan keabsahan kepengurusan ASIAFI Banjarmasin yang baru dilantik 29 September lalu.
Pasalnya Yenny menilai, pembentukan kepengurusan ASIAFI Banjarmasin saat ini tidak sesuai dengan ketentuan dan tahapan organisasi yang berlaku.
“Kami ingin mengklarifikasi pelantikan ASIAFI periode 2023-2025. Terus terang kami kepengurusan ASIAFI era Bang Zeck merasa diberikan intimidasi. Saat bulan Juli 2023 ASIAFI Banjarmasin dibekukan. Harusnya saat membekukan itu ada dasar yang jelas. Tiga dasar yang mereka layangkan tidak mendasar. Ketua kami Pak Misranuddin tidak hadir saat Forda. Sekretaris kami keluar dari grub tanpa ada konfirmasi. HPnya rusak Kami dianggap melampaui kewenangannya sebagai pengurus ASIAFI Kalsel, kami dari 2018-2022 tidak pernah mendapatkan anggaran dasar rumah tangga oleh Provinsi,”jelasnya.
Yenny, didampingi mantan Sekretaris ASIAFI Banjarmasin, Wakil Bendahara, serta Kepala Bidang Bimbingan Teknis, meminta agar permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelanggaran Etika Organisasi
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Ketua ASIAFI Kalimantan Selatan, Vivi Leny menyebut ada pelanggaran etika keorganisasian yang dilakukan oleh kepengurusan ASIAFI Banjarmasin sebelumnya, sehingga membuatnya harus melayangkan surat pencabutan SK.
“Yang pasti dari Provinsi sepakat dengan pembekuan itu karena ASIAFI Banjarmasin periode yang lalu itu melanggar etika, banyak sekali pelanggaran yang dilakukan, tapi sih intinya etika,”ujarnya.
Vivi menambahkan, pembentukan hingga pelantikan pengurus ASIAFI Banjarmasin dengan ketua Maghdalena periode 2023 hingga 2027 sudah disampaikan ke KORMI Kalsel, KORMI Banjarmasin, serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Selatan dan Banjarmasin
Reporter : Nina Megasari