Waspadai Modus Politik Uang Pemilu Lewat e-Wallet

Jakarta, DUTA TV — Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) mewaspadai modus politik uang baru menggunakan dompet digital atau e-wallet pada Pemilu Serentak 2024.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan modus politik uang semakin banyak. Bawaslu sedang membahas hal ini untuk persiapan Pemilu 2024.

“Memang kami melihat sebagai hal yang perlu diwaspadai, sehingga saat ini Bawaslu sedang berupaya untuk bisa memastikan proses pengawasan ruang digital dalam konteks politik uang bisa terawasi dengan maksimal,” kata Lolly di Batu, Senin (28/12).

Lolly mengatakan peraturan yang ada saat ini belum membahas secara spesifik politik uang via e-wallet. Dia berkata hal itu bisa disempurnakan melalui surat edaran atau surat keputusan.

Bawaslu juga akan menggandeng para penyedia jasa e-wallet untuk mencegah politik uang jenis baru. Selain itu, Bawaslu juga akan memasukkan hal itu dalam kajian indeks kerawanan pemilu (IKP).

“Tentu kami harus kerja sama dengan berbagai pihak soal ini karena kewenangan Bawaslu yang terbatas,” ujarnya.

Lolly memprediksi akan ada perdebatan apakah pemberian uang lewat e-wallet masuk politik uang. Namun, hal itu tak menghentikan upaya Bawaslu menghentikan politik uang dengan modus baru.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *