Banjarbaru , Duta TV – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Banjarbaru Barat jajaran Polres Banjarbaru memberikan teguran lisan dan memakaikan masker kepada warganya yang sedang melapor di mako Polsek Banjarbaru Barat. Rabu (30/09) sekitar pukul 21.00 Wita.
Anggota piket menyambangi warganya yang sedang melapor ke kantor Polsek Banjarbaru Barat dan memberikan teguran lisan agar selalu menggunakan masker dan apapun aktifitas diluar rumah dan memberikan serta memakaikan masker gratis pada masyarakat yang sedang melapor.
Pawas Ipda H. Arifin mengungkapkan kegiatan ini adalah cara efektif untuk melakukan sosialisasi dan edukasi, sekaligus pengawasan penerapan protokol kesehatan apakah benar benar dilaksanakan oleh warganya.
“Warga agar selalu menggunakan masker dan cuci tangan selalu diingatkan guna memutus mata rantai covid-19 selama ini masih banyak yang tertular dan menggunakan masker tidak sesuai ketentuan (hanya dipakai di dagu), kemudian di ingatkan agar digunakan dengan baik dan benar. Apabila dari teguran lisan nantinya masih tidak menggunakan masker maka akan dilakukan sanksi sosial,” Ujar Ipda H. Arifin.
Kegiatan ini sejalan dengan program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hitagalung melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi membenarkan kegiatan anggotanya sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menekan dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan, sebagai upaya mengedukasi dan mengingatkan kepada warga betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan terutama dengan disiplin 3M, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19”. pungkasnya.
Tim Liputan