
Palangka Raya, DUTA TV — Seorang warga yang tinggal di Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengamuk akibat tidak dapat vaksin Covid-19.
Kepala Kepolisian Resor Kota Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menyebut warga itu sudah ditahan polisi. Dwi menuturkan saat peristiwa terjadi, petugas medis sedang melaksanakan jemput bola vaksinasi ke Kecamatan Rakumput. Saat itu, stok vaksinnya sudah habis.
“Itu yang menyebabkan salah seorang warga mengamuk bahkan sampai merusak alat kesehatan,” kata Jaladri di Palangka Raya, Selasa.
Amuk seorang warga itu terjadi pada hari Senin (5/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Dwi menyatakan pelaku akan diproses sesuai aturan hukum pidana yang berlaku.
Camat Rakumpit William membenarkan peristiwa amuk seorang warganya disertai perusakan alat kesehatan milik tenaga medis vaksinasi.
Sebelum terjadi kejadian itu, aktivitas vaksinasi massal dilaksanakan di Kelurahan Bukit Sua dengan target 60 orang. Dengan target tersebut vaksin untuk warga Kelurahan Bukit Sua berjumlah 30 dan Kelurahan Mungku Baru 30 orang.
Kemudian, kata William, sekitar pukul 13.00 WIB, datang seorang warga setempat yang tidak mendapatkan jatah vaksin yang sudah disediakan tim medis sebanyak 60 orang.
“Orang tersebut memprotes kenapa Kelurahan Mungku Baru hanya di jatah 90 orang saja, hingga saat itu dia mengamuk dan merusak alkes milik tim medis di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkan William, oknum warga yang ditahan tersebut memang sering membuat onar di kampung.
“Efek dari kejadian tersebut, tentunya mengakibatkan petugas medis trauma sehingga penjemputan bola di daerah setempat akan dipusatkan Ke Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit saja,” kata dia.(cnni)