Warga Danau Panggang Diingatkan Tak Bangun Rumah Sembarangan
Hulu Sungai Utara, Duta TV — Warga Desa Teluk Mesjid Kecamatan Danau Panggang Hulu Sungai Utara diingatkan untuk tidak membangun rumah sembarangan. Pembangunan rumah asal-asalan dikhawatirkan akan menutup aliran sungai, mengingat wilayah Danau Panggang lebih didominasi perairan ketimbang daratan.
Dalam sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ketua DPRD Kalsel meminta warganya untuk mencegah tertutupnya aliran sungai atau irigasi akibat pembangunan rumah maupun tumpukan sampah.
Masyarakat juga diminta untuk ikut serta menjalankan program pemerintah dalam hal pelestarian lingkungan. Ketua DPRD Kalsel juga menghimbau masyarakat untuk menjaga habitat ikan karena hampir sebagian besar mata pencaharian warga adalah mencari ikan.
“Lingkungan hidup ini sangat besar pengertiannya. Seperti yang tadi sudah dijelaskan oleh kepala desa, bagaimana kita meningkatkan sumber daya manusia demi kesejahteraan rakyat. Pertama, mencegah irigasi tertutup. Kedua, membuang sampah jangan asal-asalan. Ketiga, turut serta membantu program pemerintah. Keempat, menjaga habitat ikan karena itu menyangkut hajat orang banyak supaya berkelanjutan. Bikin rumah juga jangan asal-asalan, jangan menutupi sungai, mendekati jalan, dan sutet. Harapan kepala desa di sini, kami terus sosialisasi dan nanti akan kami berikan materi Perda-nya,” kata Supian HK, Ketua DPRD Kalsel.
Dalam sosialisasi ini, legislator asal Partai Golkar ini juga menyerahkan materi Perda kepada camat setempat. Materi ini akan disebarluaskan agar warga memahami tugasnya dalam mengelola lingkungan.
Tim Liputan