Warga Alalak Banjarmasin Sempat Protes Deadline Pembongkaran Bangunan
DUTA TV BANJARMASIN – Salah satu warga sekaligus pedagang di sekitar lokasi pembebasan lahan proyek jembatan Alalak Kayutangi, Kartasiah, sempat melontarkan aksi protes kepada puluhan Petugas Sat Pol PP Banjarmasin yang mendatangi lokasi lahan, Senin (21/01) siang.
Protes yang diajukan terkait batas waktu pembongkaran yang dinilai sangat singkat atau 5 hari saja setelah menerima surat peringatan.
Kartasiah meminta agar pemerintah seharusnya memberikan waktu lebih panjang, lantaran selain membongkar bangunan, dirinya juga perlu mencari tempat baru untuk bermukim.
“Waktunya ini terlalu sempit. Seharusnya setengah bulan, sama dengan pemberitahuan dalam seperti surat – surat pemberitahuan sebelumnya,”protes Kartasiah.
Sementara warga lain, Iqbal mengatakan siap melakukan pembongkaran.
“Yang pasti kita siap – siaplah, dibereskan semua sesuai dengan surat yang ada dari Pemko ini, kan. Sebenarnya waktu yang diberikan tidak cukup karena di sini ada tempat tinggal dan usaha,”jelas Iqbal.
Pihak Satpol PP Kota Banjarmasin memberikan Surat Peringatan Ketiga kepada 8 orang pemilik bangunan yang masih belum selesai 100 persen melakukan pembongkaran.
“Kita cuma menyampaikan perintah pimpinan untuk menyampaikan SP 3, yang direncanakan hari Kamis tanggal 24 Januari. Sisanya yang kami antar ini 30. Kalau yang dapat SP 1 dan 2 sebgian sudah dibongkar,”terang Dandru 13 Satpol Kota Banjarmasin, Wagimin.
Satpol PP Kota Banjarmasin berharap, batas waktu pembongkaran tersebut dapat dipatuhi warga. Pasalnya pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan melakukan pembongkaran paksa saat masa waktu pembebasan lahan berakhir.
Sementara itu, hingga saat ini sejumlah warga terlihat masih melakukan pembongkaran bangunan baik secara pribadi maupun dibantu sejumlah tukang bangunan.
Diketahui puluhan rumah di kawasan jalan Hasan Basry Kayutangi Banjarmasin ini turut dibebaskan oleh pemerintah Kota Banjarmasin, dalam rangka proyek pembangunan Jembatan Alalak yang rencananya dikerjakan pada bulan Februari 2019 ini hingga tahun 2021 mendatang.
Reporter : Mawardi