Banjarmasin, DUTA TV — Pemerintah kota dan DPRD Kota Banjarmasin telah merampungkan perda penanggunalangan bencana kebakaran belum lama tadi.
Namun hingga saat ini perda yang menyusun segala aturan bagi para pemadam kebakaran tersebut masih belum disahkan.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina pun meminta perda penanggulangan bencana kebakaran bisa segera disahkan tanpa menunggu jabatan kepala dinas definitif yang masih dalam masa lelang.
“Sebenarnya tidak jadi maslah meski saat ini masih Plt dan dalam lelang jabatan. Disahkan saja atau paripurnakan saja karena Plt pun kan memiliki hak yang sama dengan definitif. Kalau menunggu saat ini masih dalam lelang jabatan,”ujarnya.
Sementaraa itu Dinas Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin saat ini sudah menjadi dinas tersendiri dan terpisah dari Satuan Polisi Pamong Praja.
Reporter : Ade Yanuar