Banjarbaru, DUTA TV – Diawali Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, 140 minuman keras tradisional tuak, dibuang ke dalam lubang, di halaman kantor Satpol PP Kota Banjarbaru, dan alkohol serta beberapa botol minuman keras, pada Jumat, (18/032022) pagi.
Barang bukti sitaan jajaran Satpol PP ini merupakan hasil kegiatan operasi menjaga ketertiban umum dari peredaran dan penyalahgunaan minuman keras, maupun alkohol di masyarakat di tahun 2021 dan 2022.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk upaya transparansi Satpol PP Banjarbaru, dalam menindaklanjuti hasil operasi, agar tidak disalahgunakan oleh jajaran Satpol PP.
“Hari ini kami melakukan pemusnahan hasil sitaan Satpol PP ini agar transpartasi berjalan dengan baik, artinya barang yang disita banar-benar dimusunahkan, agar masyarakat Banjarbaru percaya bahawa barang bukti benar dimusnahkan,” ungkap Aditya.
Sementara Kasat Pol PP Kota Banjarbaru mengungkapkan, dari sekian banyak jenis minuman keras, pihaknya juga turut memusnahkan alat kontrasepsi.
“Hari ini terdari minuman tuak,suplemen, alkohol dan anggur merah, vodca dan wesky dan alat kontrasepsi,” katanya.
Sebelumnya, dilaksanakan apel pagi dalam rangka peringatan hari jadi Satpol PP, yang dipimpin Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, di halaman kantor Satpol PP.
Reporter : Tarida Sitompul