Banjarmasin, DUTA TV — Pemko dan Baznas Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi instruksi Wali Kota Banjarmasin nomor 7 tahun 2019 terkait pengumpulan zakat infaq sodaqoh atau ZIS, di Aula Kayuh Baimbay, Jumat pagi.
Pada kegiatan itu, Wali Kota Banjarmasin meminta Baznas memaksimalkan potensi zakat penghasilan pada ASN di lingkungan Pemko. Pasalnya, dengan 7000 ASN yang ada di lingkungan Pemko Banjarmasin, Baznas bisa meraih sekitar 9 sampai 10 milyar rupiah per tahun dari zakat penghasilan.
Penarikan zakat penghasilan tersebut, dari ASN yang muslim. Untuk yang ditarik zakat penghasilan bagi ASN, minimal berpenghasilan sekitar Rp 6,800.000,- dan yang ditarik 2,5%.
Untuk mempermudah pembayaran zakat penghasilan, pihak Baznas juga menggunakan payroll sistem yang nantinya, zakat otomatis tertarik dari gajih dari para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemko Banjarmasin.
“Payroll sistem Baznas, yang utama intruski nomor 7 tahun 2019 optimalisasi pembayaran zakat penghasilan, yang kena ASN muslim, potensinya cukup besar potensinya cukup besar selama ini baru 1,37 miliar, ada 7000 ASN potensi 9 sampai 10 M. Kami mengimbau instruksi ini bisa dilakukan apakah perbulan atau pertahun, kalau ASN Pemko diatas 6,8 sudah kena 2,5%, yasudah dikeluarkan lah,” kata Ibnu Sina.
“Masing-masing kepala SKPD memotong sesuai list, jadi sebulan membayar 100 ribu sekian. Informasi yang potensi 9 milyar, kita bersinergi nanti dengan masyarakat miskin,” ucap Riduan Masykur, Ketua Baznas Kota Banjarmasin.
Jika nantinya ada peningkatan penghasilan dari zakat penghasilan, pihak Baznas juga bisa meningkatkan bantuan mereka terutama pada Program Rutilahu atau rumah tidak layak huni, dan program cegah stunting.
Reporter : Zein Pahlevi