Wakapolda Kalsel Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Tanbu

Batulicin, DUTA TV — Wakil Kepolian Daerah (Wakapolda) Provinsi Kalimantan Selatan Brigjend Pol Mohamad Agung Budjiono didamping jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Polres Tanah Bumbu, Rabu (2/11/21).

Adapun tujuan dari kunjungan Wakapolda tersebut adalah dalam rangka supervisi fungsi bidang pembinaan satuan wilayah jajaran 2021 diPolres Tanah Bumbu.

Dalam arahannya Wakapolda Kalsel Brigjend Pol Mohamad Agung Budjiono meyampaikan, Seluruh perwira struktural yang mempunyai anggota,harus bertanggung jawab kepada pembinaan personel mulai dari mentalitas motivasi dengan pengetahuan keterampilan itu yang menjadi tanggung jawab perwira.

Seorang perwira berhak menegur anggotanya agar bekerja dan berperilaku lebih baik, namun dalam melakukan peneguran berarti pimpinan yang menegur sendiri yang harus bisa menjadi contoh,

“Pimpinan bisa jadi teman, pimpinan bisa jadi orang tua, dan pimpinan bisa menjadi panutan bagi anggota,” Kata Wakapolda Kalsel.

Oleh sebab itu, Ia menekankan untuk para perwira yang memiliki jabatan struktural agar membaca dan memahami kembali job description pada masing-masing bidangnya serta selalu lakukan evaluasi yang nanti akan dilaporkan kepada Kapolres sehingga Kapolres yang akan mengambil kebijakan dengan hal ini para pimpinan akan menciptakan personil-personil yang handal.

Selain itu, terkait dengan permasalahan narkotika di internal polri, harus segera diatasi, lakukan secara rutin tes urine kepada anggota polri, dengan diselingi pembinaan pembinaan kepada anggota agar menjauhi narkotika.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih,S.I.K juga menyampaikan laporanya kepada Wakapolda Kelsel terkait dengan situasi kamtibmas wilayah Polres Tanah Bumbu dan aspek bidang pembinaan baik itu bidang SDM logistik bidang Propam serta terkait dengan bangunan atau inovasi pada Polres Tanah Bumbu.

Untuk Kabupaten Tanah Bumbu merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kotabaru, dengan jumlah penduduk saat ini kurang lebih 320000 jiwa, kemudian dari masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu berprofesi sebagai petani, pedagang dan nelayan serta sebagian lagi PNS dan TNI-POLRI.

Adapun terkait dengan situasi kamtibmas wilayah Kabupaten Tanah Bumbu disampaikan bahwa untuk tindak pidana jika di bandingkan dari tahun 2020 dan tahun 2021 sampai bulan Oktober ini terjadi penurunan,dengan jumlah penyelesaian yang sebagian besar adalah pengungkapan kasus narkoba, di Polres Tanah Bumbu yang berhasil terungkap pada tanggal 27 September 2021 kurang lebih barang buktinya hampir mencapai 2 kg dan untuk data rekapitulasi kecelakaan sebanyak 49 kejadian,” Kata Kapolres Tanah Bumbu.

Sedangkan untuk laporan penanganan Covid-19 saat ini masuk kabupaten Tanah Bumbu berada di level 2, hanya satu Kecamatan saja yang masih zona kuning,disampaikan juga untuk laporan presentasi bor sampai saat ini untuk bor Kabupaten di Tanah Bumbu sebesar 0% kemudian untuk vaksin yang diterima untuk Tanah Bumbu yaitu sebanyak 21860 dosis kemudian untuk capaian vaksinasi untuk dosis pertama kami di Tanah Bumbu berdasarkan data kurang lebih 51,4%

Selanjutnya untuk operasi yustisi untuk pelaporan Polres Tanah Bumbu menduduki peringkat pertama tiga teratas dalam proses laporan operasi yustisi ke Polda Kalimantan Selatan.

Lanjut Kapolres, untuk personil Polres Tanah Bumbu saat ini sesuai dengan SP kami data kurang lebih 46% jadi masih di bawah 5% dari di SP yang harusnya terpenuhi kurang lebih 1020 personil.

Selanjutnya terkait dengan anggaran bahwa sampai saat ini kami telah menyerap kurang lebih 83,5% masih tersisa kurang lebih 9 miliar rupiah untuk sampai akhir tahun dan untuk fasilitas Polres Tanah Bumbu mempunyai data centi dan data sarana prasarana lainnya sedangkan untuk data tanah yang sudah terdata bersertifikat sebanyak 25 dan yang belum 9,” tutup Kapolres.

Tim liputan

RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020

[smartslider3 slider="18"]

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *