Wabup Tanbu Sampaikan KUA PPAS TA 2022
Batulicin, DUTA TV — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 digelar Senin (12/7/2021).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus.
Sementara itu, Wakil Bupati H. Muhammad Rusli, dalam rapat tersebut mengatakan semoga dengan pelaksanaan rapat paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang semakin maju, mandiri, religius, dan demokratis.
Wabup menyebutkan dalam hal penyusunan APBD tahun anggaran 2022, disusun dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follow Program.
Hal ini agar program dan kegiatan yang direncanakan oleh SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel.
Penyusunan APBD, lanjutnya, pada dasarnya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.
Oleh karena itu, kami berharap Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sehingga setelah Peraturan Daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Bersujud.
Terutama APBD Tahun Anggaran 2022, dapat digunakan untuk memulihkan dan mengerak roda perekonomian daerah ditengah pandemi covid-19.
Tim liputan
RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020