Tunggakan Pajak PBB di Tanah Laut Capai Rp 64 Milliar

DUTA TV TANAH LAUT – Rekonsiliasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dilakukan perwakilan perusahaan atau corporate se-Tanah Laut.

Puluhan perwakilan perusahaan yang bergerak di sektor Pertambangan, Perhutanan Dan Perkebunan P3 se-Tanah Laut kali ini hadir atas undangan dari kantor Pajak Pratama Banjarbaru.

Satu persatu corporate pemilik lahan dilakukan verifikasi dan sebagian besar lahan perusahaan terdata terjadi tunggakan pajak.

Dalam rekonsiliasi pun terungkap jika tunggakan pajak di sektor P3 se-Tanah Laut mencapai Rp 64 milliar dan yang terbanyak menunggak pajak yakni pada sektor pertambangan.

“Semua wajib pajak yang diundang di sektor Pertambangan, Perhutanan dan Perkebunan, tunggakan total Rp 64 miliar dan terbanyak ada di sektor pertambangan,” jelas Muhammad Na’im Amali kepala KPP Banjarbaru.

Banyaknya perusahaan di Tanah Laut yang menunggak pajak disebabkan sejumlah faktor diantaranya lantaran masalah likuiditas dan beberapa pemilik corporate berdomisili di luar daerah. Setelah tahap rekonsiliasi para wajib pajak dari perwakilan corporate perusahaan diberi batasan waktu atau tempo selama 1 bulan.

 

Reporter : Suhardadi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *