Kotabaru, Duta TV — Pasca kecelakaan di tanjakan Baharu, Satlantas Polres Kotabaru berencana melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk. Kanit Gakkum Satlantas Polres Kotabaru, Aipda Syalfian, mengatakan bahwa pemanggilan akan dilayangkan setelah kondisi kesehatan sopir membaik.
Kendati demikian, pihaknya sudah sempat mengambil keterangan melalui interogasi. Hasilnya, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian sopir yang tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
Adapun hal itu ditengarai akibat rem truk blong. Akan tetapi, permasalahan pada kendaraan ini masih perlu dipastikan dengan melibatkan tenaga ahli.
“Kalau penyebab kecelakaan sementara kelalaian sopir truk, karena tidak bisa mengendalikan laju kendaraan saat melewati jalan turunan. Ada kerusakan di mobil sehingga mobil oleng ke kanan dan tidak bisa dilakukan pengereman,” ucap Aipda Syalfian, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kotabaru.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, Khairian Anshari, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan oleh petugas pengujian kendaraan, diketahui bahwa domisili truk tercatat di Tanah Bumbu. Selain itu, status KIR truk juga sudah kedaluwarsa selama dua tahun.
“Setelah dicek oleh teman-teman dari pengujian kendaraan, diketahui domisilinya di Tanah Bumbu dan status KIR-nya sudah kedaluwarsa sejak Januari 2022. Atas hal itu, kami akan segera menginformasikan ke kawan-kawan Dishub Tanah Bumbu agar menjadi perhatian,” ujar Khairian Anshari.
Khairian menegaskan bahwa masalah ini menjadi perhatian pihaknya untuk lebih aktif melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Reporter: Nazat Fitriah