BANJARMASIN, DUTA TV – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) ULM menggelar Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara ULM dengan Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalsel terkait Kajian Kerentanan Sosial Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Aula LPPM, Kamis (25/8).
Penandatanganan dilakukan oleh Bambang Suyudi, ST. MT. Selaku Kabid Survey dan Pemetaan mewakili Kanwil ATR/BPN Prov. Kalsel dengan ULM Universitas Lambung Mangkurat yang diwakili oleh Prof. Dr. Ir. H. Yudi Firmanul Arifin., M. Sc selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Humas dan Prof. Dr. Ir. H. Danang Biyatmoko, M.Si selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) ULM.
Program ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No.2 Tahun 2018 dan telah berjalan sejak 2018 serta diproyeksikan akan berlangsung sampai dengan tahun 2025. Adapun tujuan program ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan hak atas tanah atau sertifikat tanah. Selain itu, Program PTSL sendiri merupakan program sertifikat gratis yang dibentuk pemerintah dalam upaya memberi solusi terkait masalah sengketa tanah dan lahan yang masih sering terjadi.
Prof. Dr. Ir. H. Danang Biyatmoko, M.Si selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) ULM berharap melalui Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama ini dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar Kanwil ATR/BPN Prov. Kalsel dan Perguruan Tinggi (ULM) khususnya berkaitan dukungan berbagai pelaksanaan kegiatan penelitian dan kajian untuk memastikan tercapainya tujuan Reforma Agraria yang salah satunya Percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) di Provinsi Kalsel . Selain itu, juga bisa berdampak positif bagi Universitas Lambung Mangkurat khususnya dan Kalimantan Selatan pada umumnya.
Dalam penandatanganan ini juga dihadiri dari jajaran ULM yakni Dr. Leila Ariyani Sofia., M. P (Sekertaris LPPM) ULM, Dr. Taufik Arbain., M. Si. (Tim Ahli/Peneliti Kebijakan Publik), Dr. Arif Rahman Nugroho., M. Sc. (Tim Ahli/Peneliti Ekologi Manusia), Ismar Hamid., S. Sos., M. Si. (Tim Ahli/Peneliti Sosiologi dan Antropologi), Ghinea Anastasia Mochtar., M. Si. (Tim Ahli/Peneliti Mapping/Pemetaan). Tak hanya ULM, penandatanganan juga dihadiri oleh perwakilan dari BPN dan World Bank yakni Atika Dwi Ariyani, S.T. (Koordinator Sub Tematik Bidang Survey dan Pemetaan), Indra Winarta Putra, S.E., M.Si (Kasubag Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan), Irvan Dinal (Public Awareness Specialis), Nadia (Administration Officers).