Tidak Penuhi Syarat & Kelengkapan, Pengguna Jalan Harus Balik Arah

DUTA TV TANAH LAUT – Satu persatu pengguna jalan yang melintasi tapal batas Banjarbaru-Tanah Laut dilakukan pengecheckan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Tanah Laut, Selasa siang (26/05/2020).

Petugas melakukan check point dengan memeriksa suhu tubuh menggunakan Thermo Gun, kemudian pemeriksaan identitas kartu tanda penduduk dan surat kelengkapan diri lainnya termasuk penggunaan masker.

Jika KTP pengendara berasal dari luar daerah Tanah Laut dan tidak bisa menunjukkan surat tugas maka tidak diperbolehkan melintas atau dianjurkan untuk berbalik arah.

Sedangkan untuk kapasitas penumpang mobil dilarang melebihi dari empat orang atau hanya diperbolehkan dengan kapasitas penumpang maksimal 50 persen.

Sementara itu, dari pantauan sejumlah pengendara mobil dan motor terpaksa berbalik arah karena domisili KTP dari luar daerah serta kapasitas mobil yang melebihi ketentuan.

“Pengamanan arus mudik untuk menertibkan penyebaran Covid-19 agar tidak menyebar luas, pertama kita cek suhu tubuh dengan alat Therma Scanner dan kita data serta kita lihat apakah yang bersangkutan menggunakan masker atau tIdak,” ujar Sertu Dedi Susanto Koordinator Posko Covid-19 Pandahan

Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Tanah Laut melibatkan dari TNI Polri, Dinas Perhubungan Dinas Kesehatan dan BPBD Tala, meskipun hingga saat ini pemerintah kabupaten Tanah Laut belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tetapi Tim Gugus Tugas terus berupaya mengantisipasi penularan Covid-19.

 

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *