Tidak Dapat Surat Suara, TPS 17 Tertunda 2 Jam 30 Menit

DUTA TV BANJARMASIN – Pemungutan Suara Serentak pada Rabu, 17 April dimulai Pukul 07.00 Wita. Namun berbeda di Tempat Pemungutan Suara RT 17 yang berada di kawasan A.Yani 1 Kecamatan Banjarmasin Timur. Pemungutan suara disini terpaksa tertunda lantaran Surat Suara Calon Presiden dan Wakil Presiden tidak diterima oleh pihak KPPS.

Alhasil Pemungutan suara di TPS 17 pun ditunda, penundaan sendiri pun sempat membuat warga yang hendak menyalurkan Hak Suaranya Sempat Bersitegang dengan Penyelenggara dan merasa ada kejanggalan dalam pelaksanaan pemungutan suara untuk surat suara Capres dan Wakilnya tersebut. “Saya merasa sangat kecewa, karena kondisinya seperti ini, jelas ini merugikan, karena sudah tidak bersegel,” kata Nanang warga A.Yani 1.

Sementara itu menanggapi hal tersebut petugas Bawaslu langsung berkordinasi dengan PPS setempat untuk meminta ke KPU segera mengirimkan Surat Suara. “kita sudah langsung minta ke KPU, tadi diambilkan dengan cara meminta ke TPS terdekat,” Nanang Andit, Petugas Panwascam Kelurahan Pangambangan.

Sementara itu, anggota PPS Najmoel Mutaqqien mengatakan sebenarnya ini bukan kesalahan melainkan human error saja. “Human erros saja, tapi sudah kita lakukan sesuai regulasi, ” katanya.

Pemungutan Suara di TPS ini pun baru berlangsung pukul 10.30 Wita atau menunggu kurang lebih 2 Jam 30 menit. Kendati, sempat tertunda di TPS ini sendiri akhirnya bisa berjalan dengan Jumlah DPT sebanyak 290 Jiwa.

 

Reporter : Elsa Bakti

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *