Tergiur Untung, Iwan Nekad Kembali Jadi Pegedar Narkoba

Banjarmasin, DUTA TV – Iwan, Warga Jalan Belitung Darat Gang Melati Banjarmasin Barat, yang harus kembali mendekam di balik jeruji besi, usai tertangkap tangan atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Laki-laki berusia 36 tahun tersebut diamankan pihak Polsek Banjarmasin Barat, saat sedang menunggu pelanggan di Kawasan Sutoyo S Gang Suryanata.

Dari tangan terduga, polisi mendapati barang bukti sebanyak 16 paket sabu seberat 7,97 gram dan satu unit handphone.

Iwan mengaku, profesi ini dirinya kembali lakukan lantaran tidak punya pekerjaan untuk memenuhi kebutuan hidup keluarganya dan tergiur untung yang cukup besar dalam transaksi tersebut.

“Tidak ada lagi kerjaan. Baru satu minggu upah sekitar 500rb perpaket. Untuk kehidupan sehari hari. Sebelumnya kerja parkir, ini sudah yang ke dua kali di tahun 2018 ga ada kerjaan lain umur sudah 35an dan untung besar,’ ujar Iwan, Terduga Pengedar.

“jadi pada tanggal 30 lalu kita mendapat laporan bahwa sering terjadi transaksi di kawasan TKP. Kita coba melakukan penyelidikan dan akhirnya kita tangkap pelaku dengan barang bukti 16 paket tersebut ada di samping pelaku,” ucap Iptu Marjun, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.

Sementara itu, Iwan diketahui pernah diamankan pihak kepolisian dengan kasus yang sama pada 2018 lalu dan atas perbuatannya tersebut iwan terancam pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 undang undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Reporter : Ade Yanuar