Terapis di Kapuas Diduga Cabuli 20 Anak

 

DUTA TV –  S alias Usuf (39) diduga mencabuli 20 anak di wilayah Kapuas, Kalimantan Tengah. Aksi pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang urut ini terbongkar setelah salah satu korbannya mengadu ke orang tua.

“Korban diduga lebih dari 20 orang, dengan usia rata-rata anak SD. Sementara ini untuk korban-korban masih didata oleh penyidik,” kata Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo lewat pesan singkat, Selasa (18/8/2020).

Dedi mengatakan salah satu korban yang melaporkan perbuatan pelaku adalah anak laki-laki berusia 10 tahun. Anak tersebut sempat tinggal bersama pelaku.

“Korban dikenalkan oleh pamannya dan mulai 31 Juli kemarin diajak tinggal di rumah pelaku dengan alasan karena rumah pelaku dekat dengan sekolah korban,” ujar Dedi.

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti menjelaskan perbuatan cabul pelaku dilakukan pertama kali pada 1 Agustus 2020, pukul 01.00 WIB.

“Namun korban terbangun sehingga pelaku mengurungkan niatnya,” ucap Manang.

Manang menuturkan, selama tinggal dengan pelaku, korban kerap diajak bermesraan hingga puncaknya pelaku memaksa korban bersetubuh pada 16 Agustus 2020. Bocah 10 tahun itu, lanjut Manang, akhirnya dijemput oleh kakek dan neneknya pulang dari rumah pelaku.

“Keluarga korban lalu melapor ke Polres Kapuas. Pelaku dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Manang.(dtk)