Tekan Angka Penyebaran Covid-19 Kecamatan Kuranji Gelar Operasi Yustisi Prokes

Batulicin, DUTA TV — Seiring dengan meningkatnya angka penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu, maka berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah guna mengurangi bertambahnya status warga terkonfirmasi Covid-19.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Kuranji yakni dengan melakukan Operasi Penegakan Yustisi Prokes Ketat Covid-19 secara massif, seperti dengan melakukan razia masker bagi pengguna jalan, baik disepanjang jalur jalan-jalan umum desa dan jalan protokol kecamatan sampai dengan melakukan gelar yustisi dijalan umum perbatasan antar wilayah kecamatan.

Selain menggelar operasi yustisi di jalan-jalan umum, Tim Satgas Kecamatan Kuranji secara rutin menggelar Razia Gebrak Masker disetiap Pasar Desa yang ada di Kecamatan Kuranji, salah satunya
Di pasar desa Giri Mulya, pasar desa Ringkit, pasar desa Waringin dan pasar desa Indraloka Jaya.

Camat Kuranji Muhammad Amin mengatakan, dengan ditetapkannya status PPKM di Kabupaten Tanah Bumbu Level 4 oleh pemerintah pusat, maka semua elemen mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Protokol Kesehatan Ketat Covid-19, yakni dengan penerapan Prokes 5 M.

” Saya menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan agar penyebaran dan penularan virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Kuranji dapat diminimalisir,” Kata Camat Kuranji.

Selain penerapan prokes ditempat tempat keramaian juga disosialisasikan kepada pengelola fasilitas umum seperti Masjid atau Musholla, agar selalu menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun serta handsanitizer untuk masyarakat.

Tim liputan

RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020

[smartslider3 slider="18"]

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *