Target Pajak Banjarmasin Naik Hingga 15 Persen

Banjarmasin, DUTA TV Sejumlah wajib pajak mengikuti sosialisasi yang digelar Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, di salah satu hotel belum lama tadi.

Kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan pajak tahunan yang pada tahun 2022 ini naik hingga 15 persen.

Kabid Penagihan Dan Pajak BPKPAD Banjarmasin Ashadi Himawan menjelaskan, pihaknya juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang merupakan pemilik restoran, hotel dan tempat hiburan untuk melakukan  pembayaran pajak dengan menggunakan aplikasi yang bisa didownload di smartphone mereka.

“Kita mengingatkan laporan paling lambat 15, kalau tidak, kena denda. Ada kenaikan 2022 pajak hiburan 11 milyar, hotel 20 M, pajak lainnya 24 M, restoran 55 M, penerangan jalan 60 M. pajak parkir 7 M, sekitar 10 sampai 15 persen,”ujarnya.

Ashadi juga meminta kepada warga yang mengetahui jika adanya tindak kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha terkait pajak agar segera melaporkan kepada mereka. Sehingga kewajiban yang sudah dibayarkan warga untuk negara atau daerah tidak dimanfaatkan oleh oknum pengusaha  untuk keuntungan pribadi.

Reporter : Zein Pahlevi