Tanah Laut, DUTA TV — Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, badan pengawas pemilu Bawaslu Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder di Pelaihari pada Kamis siang.
Rakor kali ini dihadiri oleh komisioner Bawaslu Tala, Panwascam perwakilan Kodim 1009 Pelaihari, Polres Tala serta SKPD Pemkab Tanah laut dan Jurnalis.
Rapat koordinasi yang digelar secara virtual kali ini, tersambung dengan komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melalui video streaming, yang memaparkan peraturan pelaksanaan Pilkada, Bawaslu menghimbau netralitas aparatur sipil negara atau ASN, TNI dan Polri agar tidak terlibat dalam pelaksanaan Pilkada.
Dikarenakan untuk wilayah Tanah Laut, jika berkaca pada gelaran pilkada bupati dan Wakil Bupati 2018, telah terjadi pelanggaran keterlibatan ASN, Bawaslu Tanah Laut pada tahun 2018 lalu menangani pelanggaran pemilu, terkait adanya sejumlah ASN yang mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Terkait netralitas ASN, TNI dan Polri berkaca pada Pilkada Bupati 2018 Panwaslu menangani pelanggaran pidana untuk Pilbub 2018, Kecenderungan muncul di tahun 2020 dari hasil indeks kerawanan pemilu Tala masih menjadi zona rawan untuk keterlibatan ASN pada Pilkada 2020,” Kata Gunawan Rahayu Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Laut.
Sampai saat ini di Tanah Laut belum ada laporan pelanggaran keterlibatan ASN dalam dukungan calon kepala daerah, namun demikian Bawaslu Tanah Laut menekankan kepada aparatur sipil negara atau ASN agar tidak terlibat ataupun mendukung salah satu calon dalam Pilkada.
Reporter : Suhardadi