Tala Terapkan PPKM Level IV Selama Dua Pekan

Tanah Laut, DUTA TV — Melonjaknya kasus covid-19 di kabupaten Tanah Laut, berimbas terhadap kenaikan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Kali ini Tanah Laut ditetapkan menjadi PPKM  level IV oleh Menko Perekonomian.

Guna menyikapi hal ini, pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersama stakholder terkait menggelar rapat koordinasi, dalam rapat ini sebanyak lima belas kebijakan dikeluarkan pemerintah Tanah Laut selama PPKM level IV berlangsung.

Lima belas kebijakan ini diantaranya adalah pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring, dan tempat ibadah hanya dibatasi dengan kapasitas 50%, Bupati Tanah Laut Muhammad Sukamta mengungkapkan, rapat ini bertujuan guna menerapkan PPKM level IV secepat mungkin.

“Agar ada kesamaan visi pemberlakuan PPKM level IV kita lakukan rapat tingkat tinggi bersama Forkopimda, ada 15 kebijakan. Resepsi pernikahan dihimbau agar ditunda namun jika sudah terbagi undangan maka tidak diperbolehkan makan ditempat,” ucap M. Sukamta.

PPLM level IV di Kabupaten Tanah Laut ini berlangsung dari 10 sampai 23 Agustus mendatang. Selama PPKM level IV berlangsung masyarakat dihimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan seketat mungkin.

Reporter : Suhardadi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *