Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin Molor 5 Jam
DUTA TV BANJARMASIN – Kinerja wakil rakyat di DPRD kota Banjarmasin kian memprihatinkan, terbukti dijelang jabatan yang hampir berakhir pada September nanti, tingkat kehadiran dalam rapat paripurna sangatlah minim.
Alih-alih memperjuangkan hak masyarakat, dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang dijadwalkan pukul 10 pagi tak kunjung terlaksana lantaran tak terpenuhinya kuorum 2/3 kehadiran anggota dewan dalam agenda rapat yang harus dilaksanakan.
Sebagian anggota pimpinan dan ketua DPRD Hajjah Ananda sudah nampak hadir untuk memulai rapat, namun sebagian besar belum datang dan beberapa anggota dan staff mondar-mandir menghubungi wakil rakyat yang belum ngantor.
Hingga pukul 15.00 Wita akhirnya 31 dari 45 orang anggota dewan berhadir sesuai absensi yang dibubuhkan dan rapat paripurna dimulai lantaran memenuhi kuorum sesuai tatib DPRD, seorang wakil rakyat yang telat datang mengaku terlambat lantaran menghadiri agenda TMMD di Kuin Kacil.
“Sebelumnya tadi ke kuin kacil menghadiri acara TMMD, kita tidak enak acara disana berlangsung ditinggal,†ujar Abdul Muis anggota DPRD yang juga datang terlambat.
Rapat paripurna yang dihadiri wakil walikota Banjarmasin Hermansyah pun langsung dimulai, namun kembali disayangkan rapat hanya dipimpin wakil ketua DPRD Arufah, sementara ketua DPRD yang sebelumnya sempat hadir tak nampak hadir.
Sidang paripurna hari ini beragendakan penyampaian rancangan APBD tentang perubahan APBD kota Banjarmasin 2019, rapat paripurna tingkat II perihal kesepakatan KUA-PPAS kota Banjarmasin TA 2020 serta kesepakatan KUPA-PPAS APBD Banjarmasin TH 2019.
Reporter : Fadli Rizki