Tahun ini Impor Gula Bakal Ditambah
Jakarta, DUTA TV — Pemerintah berpeluang menambah kuota impor gula rafinasi tahun ini jika dibutuhkan. Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan rekomendasi izin impor gula rafinasi sebanyak 3,4 juta ton. Rekomendasi itu naik sekitar 200-300 ribu ton dibanding kuota impor tahun 2021 yang sebesar 3,1 juta ton.
Selama ini industri makanan dan minuman menggunakan gula rafinasi sebagai bahan baku makanan, bukan gula konsumsi yang diperuntukkan kepada masyarakat umum. Selain itu, industri farmasi juga menggunakan jenis ini. Banyaknya industri yang menggunakan gula jenis ini, maka kebutuhan pun bakal meningkat setiap tahunnya. Karena itu, tidak menutup kemungkinan pemerintah menambah kuota impor di tengah jalan.
“Sesuai mekanisme neraca komoditas itu penetapan untuk kebutuhan atau neraca kebut gula ditetapkan dalam waktu setahun. Kalau ada perkembangan nanti bisa dilakukan review untuk mengantisipasi kalau ada hal-hal yang tidak sesuai rencana pada saat rakortas sebelumnya,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika pada Munas AGRI, Kamis (20/1/22)
Putu mengungkapkan, rekomendasi lebih besar diberikan karena industri makanan dan minuman terancam mengalami hambatan produksi sepanjang tahun 2022 ini jika pasokan gula tidak segera terpenuhi. Dia mengungkapkan, kabar terancamnya produksi di industri mamin berasal dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi).
“Tahun ini kami dari Kementerian Perindustrian mendapat laporan dari Gapmmi bahwa tahun 2022 industri makan dan minuman produk-produknya naik 5%. Berdasarkan proyeksi tersebut kita usulkan untuk kebutuhan industri jumlahnya 3,4 juta ton di 2022,” katanya.
Pengiriman gula rafinasi pun sempat terkendala akibat penyesuaian aturan penerapan Permendag Nomor 20 Tahun 2021. Namun, saat ini persoalan tersebut sudah terselesaikan.(cnbci)