Tagline Lebih Baik HMJ Rugikan Dua Paslon
Banjarbaru, DUTA TV — Tagline “Banjarbaru Lebih Baik” yang digadang oleh pasangan calon wali kota Banjarbaru, Martinus-Jaya ini menuai masalah karena diduga mendompleng program Banjarbaru lebih baik, tahun kelima pimpinan almarhum Nadjmi dan Darmawan Jaya.
Permasalahan itu, dilaporkan ke Bawaslu Banjarbaru atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh petahana, dan ketiga paslon di mintai keterangan oleh Bawaslu Banjarbaru pada Sabtu kemarin.
Pemanggilan ketiga paslon itu, atas dugaan pelanggaran undang-undang No. 1 tahun 2015, pasal 188 junto pasal 71 ayat 3, diduga penyalahgunaan wewenang.
Dua paslon, Aditya Mufti Ariffin dan AR Iwansyah, mengungkapkan hanya dimintai keterangan atas tagline tersebut, dan merasa didugikan dengan penggunaan program pemko Banjarbaru, oleh salah satu paslon.
“Kami merasa dirugikan,” ucap Aditya.
“Kita dimintai pendapat dan merasa dirugikan,” tambah AR Iwansyah.
Sementara itu, ketua Bawaslu Banjarbaru enggan mengungkapkan mengenai adanya laporan pada tanggal 22 Oktober 2020 itu, dan masih melakukan pemeriksaan.
“Ketiga paslon kita mintai keterangan atas dugaan pelanggaran pasal 188,” kata Dahtiar, ketua Bawaslu Banjarbaru.
Ketika masalah itu dikonfirmasi via aplikasi media sosial, calon wakil wali kota Banjarbaru nomor urut 3 Darmawan Jaya enggan dikonfirmasi, dan menunggu hasil pemeriksaa Bawaslu Banjarbaru. Sementara itu, pamplet program Banjarbaru lebih baik di sejumlah instansi mendadak hilang.
Reporter : Tarida Sitompul