Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah mengkaji skema jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS). Nantinya mereka dimungkinkan mendapatkan tambahan libur selain Sabtu dan Minggu. Komisioner KASN Waluyo Martowiyoto menjelaskan, tambahan libur ini dimungkinkan tanpa harus mengurangi jam kerja.