Jakarta, DUTA TV — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan baru terkait urun dana atau crowd funding. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan itu dibuat karena aturan yang ada saat ini kurang mengakomodir usaha kecil

