DUTA TV BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Banjarmasin, melalui Kasi Pidum Kejari Banjarmasin, Denny Wicaksono SH. menghimbau kepada masyrakat yang merasa dirinya sebagai pemilik dari barang bukti tilang namun tak kunjung diambil, untuk segera menyelesaikan proses dan mengambil sepeda motor

