Martapura, DUTA TV — Belasan personil Satpol PP Banjar mendatangi rumah Sani 35 tahun, Warga Desa Teluk Selong RT.1 Martapura Barat, menyusul informasi bangunan dijadikan tempat penjualan minuman keras. Benar saja, dalam kegiatan petugas menemukan 210 liter minuman tradisional tuak siap

