DUTA TV – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menghapus pungutan pajak untuk jasa perjalanan ibadah haji dan umrah serta keagamaan lain yang diakui di Indonesia. Kebijakan itu akan berlaku mulai 23 Agustus 2020. Lantas, jenis pajak apa yang selama ini berlaku di perjalanan