DUTA TV – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda KalimantanBarat (Kalbar) menangkap dua pelaku pencurian brankas berisi uang sebesar Rp800 juta. “Pencurian yang dilakukan pelaku berinisial ZA dan A itu mengakibatkan korban kehilangan uang sebesar Rp800 juta,”

