DUTA TV BANJARMASIN – PS Barito Putera sepakat menjadikan surat keputusan PSSI nomer 48 tertanggal 27 Maret 2020, sebagai acuan pembayaran gaji kepada pemain dan official klub hingga Juni mendatang. Kesepakatan ini dijelaskan langsung oleh Ceo Tim Laskar Antasari Hasnuryadi Sulaiman,