DUTA TV TAPIN – Salah satu pelaku begal bernama Ali (18) hanya bisa pasrah saat dirinya diamankan oleh jajaran satresmob Polres Tapin dan Polsek Bungur, setelah buron selama 3 minggu. Penangkapan bermula setelah adanya laporan terkait aksi pembegalan yang terjadi pada tanggal 2 Januari,

