DUTA TV BANJARMASIN – Pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan, resmi menaikan tarif ojek daring atau yang biasa dikenal dengan ojek online, pada 16 Maret mendatang. Meski wilayah Kalimantan bukan menjadi salah satu daerah yang bakal terkena pemberlakuam kenaikan tersebut, namun