DUTA TV BANJARMASIN – Setelah ditetapkannya salah seorang pengelola Masjid Al-Munawwarah di Jalan Ahmad Yani km 8, Kelurahan Kertak Hanyar 2, Kabupaten Banjarvsebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, tempat ibadah tersebut tidak melaksanakan kegiatan mulai hari ini, Sabtu (11/4).