Jakarta, DUTA TV — Pemerintah memasukkan ketentuan upah lembur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ketentuan itu merupakan aturan turunan dari UU Nomor
DUTATV BANJARMASIN – Syamsir ketua serikat pekerja PT Prolindo Cipta Nusantara yang berada di kabupaten Tanah Bumbu
DUTA TV KALSEL – Ratusan Karyawan PT. Prolindo Cipta Nusantara Tanah Bumbu, Meminta Kejelasan terkait Upah lembur