Sutrisno Tuding Korban Kerap Ancam dan Aniaya Istri
DUTA TV BANJARMASIN – Tak berselang lama setelah kasus pembunuhan terungkap, pelaku Sutrisno Warga Desa Jelapat Baru RT10, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, yang merupakan mertua korban berhasil dibekuk Satreskrim Polres Batola Bersama Polsek Tamban.
Dihadapan petugas pelaku mengaku kesal dan sakit hati, karena korban kerap melakukan pengancaman terhadap dirinya, serta melakukan kekerasan terhadap istrinya, yang tak lain adalah anak pelaku.
Pelaku mengaku sempat menghadang korban di perjalanan atau di lokasi kejadian dengan sebilah kayu.
Saat bertemu pelaku langsung memukulkan kayu tersebut ke wajah korban dan bagian tubuh korban lainnya hingga tewas, bahkan korban langsung mengubur korban tak jauh dari lokasi pembunuhan.
Dalam penangkapan terhadap pelaku polisi turut menyita kayu, cangkul alat untuk mengubur pakaian korban dan pelaku.
“Iya mengancam kita pakai lading, kesekumpul sorenya, sering mengancam dibajaknya kalau kada handak dibunuh nyesal kita sadar saja kita, orangnya ganal pukul dimuka pukul lagi dapat ditempat jua,†ucap Sutrisno Pelaku
Ibu Korban Tak Kuasa Menahan Tangis
Sementara itu orang tua korban yang sempat datang ke Polres Batola, Senin (09/03/2020) siang kemaren tak kuasa menahan tangis, usai mengetahui anaknya tewas dibunuh.
Bahkan ia tampak kesal karena yang membunuh anaknya tersebut adalah mertuannya sendiri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun pidana penjara.
Reporter : Mawardi